Keji, Diduga 6 Oknum Anggota TNI Mutilasi Warga Papua Kabupaten Mimika, Kini Telah Berstatus Tersangka!

- 30 Agustus 2022, 08:52 WIB
Keji, Diduga 6 Oknum Anggota TNI Mutilasi Warga Papua Kabupaten Mimika, Kini Telah Berstatus Tersangka!
Keji, Diduga 6 Oknum Anggota TNI Mutilasi Warga Papua Kabupaten Mimika, Kini Telah Berstatus Tersangka! /Antara News/Edit Teras Gorontalo/

Paglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Puspomad agar mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD.

Jasad korban mutilasi itu telah ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu 27 Agustus 2022.

“Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” tutur Chandra.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 2 Termuda di Mabes Polri Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengungkapkan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD itu.

Polres Mimika dan Subdenpom XVII/Cenderawasih terus melakukan koordinasi untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD itu.

Pangdam XVII Cenderawasih Myjen TNI Teguh Muji Angkasa membenarkan adanya enam anggota TNI-AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Papua,

“Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakang nya masih didalami," tutur ”ayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Senin.

Baca Juga: 'Tolong Kami Bapak' Ibu Brigadir J Histeris Minta Bantuan Panglima TNI hingga Tagih Janji Putri Candrawathi

Teguh Angkasa mengakui Panglima TNI dan KSAD telah menginstrusikan agar melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah