Profil, Biodata, Karir Dan Kekayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte Pernah Dipenjarakan Ferdy Sambo?

- 30 Agustus 2022, 16:16 WIB
Profil, Biodata, Karir Dan Kekayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte Pernah Dipenjarakan Ferdy Sambo?
Profil, Biodata, Karir Dan Kekayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte Pernah Dipenjarakan Ferdy Sambo? /Tangkap layar YouTube Beda Enggak?/

TERAS GORONTALO- Jenderal bintang dua Polisi Irjen Napoleon Bonaparte kerap lalu-lalang di berbagai media.

Irjen Napoleon Bonaparte merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri dan diberhentikan dari jabatannya.

Hal itu Karena Napoleon Bonaparte tersandung kasus suap dari Djoko Tjandra yang dulunya diungkap oleh Ferdy sambo.

Lantas Seperti apa profil, biodata, perjalanan karir dan kekayaan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte selama berkiprah di kepolisian.

Baca Juga: ASTAGA! Ini Pertanda Bahwa Kita Sedang Sholat Dengan Setan, Simak Penjelasannya

Dilansir Teras gorontalo dari kanal Youtube Beda Nggak? berikut ini profil, biodata, perjalanan karir dan kekayaan Napoleon Bonaparte.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte merupakan personel Polri yang terbilang sudah cukup senior di korps Bhayangkara.

Napoleon adalah perwira tinggi polisi alumni Akademi Kepolisian tahun 1988.

Perjalanan karir Napoleon kepolisian mulai terkenal sewaktu menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu di Polda Sumatera Selatan.

Sejak menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu pada tahun 2006 silam, karir Napoleon semakin melesat.

Dua tahun setelahnya polisi kelahiran 26 November 1963 ini menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan.

Tidak lama kemudian dia dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta di tahun 2009.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Hubungan Khusus Putri Candrawathi dan Om Kuat, Brigadir J Korban Salah Sasaran Ferdy Sambo?

Lonjakan karir Napoleon Bonaparte selanjutnya terjadi pada tahun 2011, saat itu Napoleon pertama kalinya dipanggil untuk bertugas di Mabes Polri.

Mengawali karirnya di Mabes Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum bareskrim Polri lalu di tahun 2012 Napoleon dipercaya menjadi Kabag Binlat korwas PPNS Bareskrim Polri.

Aparat kelahiran 26 November 1965 ini sempat kembali ke Akademi Kepolisian dengan tugas sebagai kepala bagian pembinaan dan pendidikan Direktorat Akademik.

Tak sampai setahun Napoleon Bonaparte kemudian ditempatkan di Divisi Hubungan Internasional Polri dengan jabatan sebagai Kabag Konvinter Set NCB Interpol Indonesia.

Setahun kemudian Napoleon diangkat menjadi sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Puncak karir dari perwira tinggi Polri ini diraih pada tahun 2020, di tahun itulah ia naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen serta memegang posisi penting yakni sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sayangnya karena mentereng Napoleon ini harus terhenti Di pangkat bintang dua setelah tersangkut kasus penghapusan red notice buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Kapolri mencopotnya dari jabatan Kadiv Hubinter dan dimutasi menjadi analis kebijakan utama Polri.

Saat ini Napoleon Boaparte sedang menjalani hukuman selama empat tahun dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Selain itu polisi yang lahir di Baturaja Sumatera Selatan ini juga dijatuhi denda dengan subsider enam bulan kurungan.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ferdy Sambo Tertipu, Om Kuat Diduga Selingkuh Dengan Putri Candrawathi, Brigadir J Tumbal?

Majelis hakim menyatakan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana yang tercantum dalam pasal ini pasal 5 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1 huruf A undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan undang-undang ini udang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Napoleon Bonaparte disebut menerima suap 370.000 dolar Amerika atau sekitar 5,13 milyar rupiah dan 200 ribu Dollar Singapura atau sekitar 2,1 milyar rupiah.

Uang ini diberikan agar Napoleon membantu menghapus Djoko Tjandra dari tokoh daftar pencarian orang di sistem imigrasi.

Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang berpangkat Brigjen polisi atau Jenderal bintang satu ikut serta dalam pengungkapan kasus besar Ini.

Ferdy Sambo menangkap Djoko Tjandra setelah berkoordinasi dengan pihak polisi Diraja Malaysia yakni Inspektur Jenderal polisi Malaysia Abdul Hamid bin Badot tanggal 23 juli 2020 lalu.

Dalam kasus ini Irjen Ferdy Sambo juga menjerat rekannya yakni Brigjen Prasetyo Utomo yang terlibat penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra selama menjadi buronan Polri.

Baca Juga: Biodata Putri Candrawathi, Dokter Gigi Anak Jenderal TNI yang Ternyata Sudah Mengenal Ferdy Sambo Sejak di SMP

Kemudian pada tahun 2020 saat sampai telah terangkat menjadi kadiv Propam Polri turut mendakwah seniornya Irjen Napoleon Bonaparte dalam perkara penerimaan suap dari Djoko Tjandra.

Hingga giliran Ferdy Sambo yang terkena kasus Napoleon juga turut berkomentar dalam kejadian tersebuy.

Napoleon Bonaparte mengatakan dijadikannya Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan momentum awal untuk membongkar skenario pada kasus-kasus sebelumnya seperti yang dinyatakan dalam wawancara yang ditayangkan di salah satu stasiun Tv Nasional di Indonesia.

"Saya juga menyampaikan momen kasus ini bisa menjadi momentum awal untuk membongkar skenario dalam peristiwa-peristiwa lain yang terjadi sebelumnya" ucap Irjen Napoleon Bonaparte. 

Selain itu nama Napoleon Bonaparte juga menjadi sorotan karena dikabarkan memiliki keinginan untuk satu sel dengan Ferdy Sambo.

Namun hal ini langsung ditepis oleh Napoleon, membantah pernyataan tersebut karena Napoleon merasa tak pernah mengeluarkan satu pernyataan pun terkait hal itu.

Kemudian baru-baru ini Polri Irjen Napoleon Bonaparte dituntut dengan pidana satu tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan terhadap sesama tahanan yang bernama Muhammad KC.

Napoleon dinilai terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 kitab undang-undang hukum pidana.

Sebagai salah satu petinggi kepolisian Irjen Napoleon Bonaparte ternyata tak pernah melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Jejak kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte menjadi hal yang rahasia, namun sebagai anggota Polri berpangkat tinggi tentunya Irjen Napoleon mendapatkan gaji yang besar dari pekerjaannya.

Untuk Jenderal polisi dengan bintang satu sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil 3,2 juta rupiah perbulan dan paling tinggi 5,9 juta rupiah.

Besaran gaji pokok tersebut bervariasi disesuaikan dengan lamanya masa dinas di Polri, selain menerima gaji pokok, seorang anggota polisi juga menerima tunjangan setiap bulannya.

Tunjangan ini nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin yang besarannya disesuaikan dengan pangkat.

Sesuai kelas jabatan untuk perwira tinggi polisi berpangkat Irjen yang berada di kelas jabatan 16 akan berhak mendapat tunjangan kinerja sebesar 20,6 juta rupiah.

Diluar tunjangan kinerja anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat jabatan dan daerah penempatan.***

 

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Beda Enggak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x