Total kini ada lima tersangka dalam kasus ini.
Kelima tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen FS dan Putri Candrawathi.
KM sosok yang juga disapa Om Kuat yang jadi tersangka kematian Brigadir J.
Keempat tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Biodata inisal KM yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J:
Nama Lengkap: Kuat Maruf
Nama Panggilan: Om Kuat
Inisial: KM
Profesi: Asisten Rumah Tangga
Status: Tersangka