Inilah Nasib, Karir, Hingga Kekayaan Napoleon Bonaparte, Jenderal yang Di Jebloskan Ferdy Sambo Ke Penjara

- 31 Agustus 2022, 11:39 WIB
Inilah Nasib, Karir, Hingga Kekayaan Napoleon Bonaparte, Jenderal yang Di Jebloskan Ferdy Sambo Ke Penjara
Inilah Nasib, Karir, Hingga Kekayaan Napoleon Bonaparte, Jenderal yang Di Jebloskan Ferdy Sambo Ke Penjara /tangkapan layar YouTube Beda Nggak/

Kapolri pun mencopot jabatan sebelumnya dan dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Irwasum Polri.

Saat ini, Napoleon tengah menjalani hukuman selama 4 tahun dalam kasus penghapusan Red Notice.

Baca Juga: Misteri Sosok Susi yang Tahu Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Selain Om Kuat, Refly Harun Nah Susi Ini...

Selain itu, Napoleon Bonaparte juga di jatuhi denda senilai 100 Juta Rupiah, dan subsider selama 6 bulan.

Majelis hakim menyatakan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terbukti secara dah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi secara bersama sama.

Sebagai mana yang tercantum dalam pasal 5 ayat 2 junto, pasal 5 ayat 1 huruf A nomor 31 tahun 1999,yang telah di ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001,tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Irjen Napoleon Bonaparte diduga menerima suap 370ribu Dollar Amerika Serikat atau sekitar 5,137 Milyar Rupiah, dan 200 ribu Dollar Singapore atau setara dengan 2,1 Milyar Rupiah.

Uang ini digunakan untuk membantu Djoko Tjandra untuk menghapus dari daftar pencarian orang dalam sistem imigrasi.

Irjen Ferdy Sambo yang saat ini menjabat sebagai Direktur tindak pidana Umum Bareskrim Polri,yang berpangkat Brigjen atau Jenderal bintang satu, ikut serta dalam pengungkapan kasus besar tersebut.

Baca Juga: Skandal Panas Ferdy Sambo, Ketua IPW: Dijadikannya Putri Candrawathi Tersangka Adalah Strategi Sang Jenderal

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Beda Enggak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah