TERAS GORONTALO - Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dilakukan Selasa 30 Agustus 2022 kemarin tepatnya di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (FS).
Terungkap melalui proses rekonstruksi itu Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat ditodongkan pistol oleh tersangka Bharada Eliezer alias Bharada E.
Tepatnya di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat itu Brigadir J dan Bharada E sedang berada di ruang tengah, tepatnya di antara meja makan dan tangga menuju lantai dua.
Saat itu Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengangkat kedua tangannya sambil menunduk dan memohon kepada Bharada E agar tidak ditembak.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Disebut Cacat, Deolipa Yumara: Ada Unsur Like and Dislike
Refly Harun selaku Ahli Hukum Tata Negara menanggapi hal tersebut melalui akun YouTubenya . Ia mengungkapkan bahwa hal ini hanyalah berdasarkan versi rekonstruksi yang sudah dilakukan di rumah Ferdy Sambo.
Menurutnya ada versi yang lain mengatakan bahwa Brigadir J terlebih dahulu sudah dihabisi oleh Ferdy Sambo, sebelum Bharada E datang.
“Ada juga versi yang mengatakan dia dihabisi dulu oleh Ferdy Sambo, lalu Bharada E melihat Yosua yang sudah berlumuran darah tersebut dan di sampingnya berdiri Ferdy Sambo”, ungkap Refly Harun.