TERAS GORONTALO – Kasus kematian Brigadir J atau Nofriasyah Yosua Hutabarat yang didalangi mantan kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo masi terrus bergulir,
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat secara tidak terhormat dari Polri, Ferdy Sambo baru-baru ini telah menjalani rekonstruksi ulang kejadian yang menghilangkan nyawa Brigadir J tersebut.
Dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut, Putri Candrawathi masih mempertahankan pernyataannya bahwa dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.
Baca Juga: Refly Harun: Yang Dicari dari Kasus Brigadir J adalah Kebenaran bukan Pembenaran
Sontak hal ini mendapatkan beragam tanggapan dari warganet mengenai alasan Putri Candrawathi tersebut.
Irma Hutabarat pendiri ICE Indonesia atau Institute of Civic Education on Indonesia. Juga menanggapi hal ini, tanggapannya diutarakan Irma Hutabarat ketika menjadi tamu pada podcast Refly Harun.
Di awal pembahasan mereka membahas mengenai hal-hal yang behubungan dengan kehidupan masyarakat Indoenesia dan pemerintahan.
Refly harun mengibaratkan laporan atau pengaduan masyarakat kepada pemerintah seperti sebuah saluran yang mampet.