TERAS GORONTALO - Terungkap Putri Candrawathi dapatkan hak istimewa, tidak ditahan lolos dari penjara.
Putri Candrawathi tidak ditahan pasca rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dan setelah pemeriksaan lanjutan.
Putri Candrawtai disebut meminta hak istimewa agar tidak ditahan dan bebas dari penjara ingga proses pengadilan.
Bahkan Putri Candrawathi hanya wajib lapor 2 kali dalam seminggu.
Pengajuan permohonan Putri Candrawathi disbeut telah disetujui oleh pihak Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.
Inisiator Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian memberikan kritik terhadap Putri Candrawathi yang tidak jadi ditahan karena alasan kemanusiaan.
Saor menyebut keputusan terbebasnya Putri dari penjara sebagai hal yang menjijikan karena dinilai tidak adanya rasa tanggung jawab atas kejahatan yang telah diperbuatnya.
"Yaitu yang saya bilang ini (terbebasnya Putri) menjijikan," kata Saor.