Dikutip dari PMJNews, detik-detik sebelum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi, Brigadir J sempat berlutut bersujud dan memohon ampun agar tidak ditembak.
Meski begitu, Ferdy Sambo yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP), membiarkan Bharada E, ajudannya menghabisi nyawa Brigadir J.
Adapun detik-detik eksekusi penembakan tersebut menyebabkan tewasnya Brigadir J, disaksikan Bharad E dan Ferdy Sambo yang saat ini telah jadi tersangka.
Kasus pembunuhan itu terungkap dalam beberapa adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, digelar Bareskrim Polri Selasa 30 Agustus 2022.
Untuk diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Jyang digelar Bareskrim Polri ini, berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ini, masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf alias Om Kuat.
Awal Kasus Pembunuhan
Usut punya usut, kasus pembunuhan tersebut berawal dari keberadaan Brigadir J di halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Selanjutnya, dihampiri Ricky Rizal.
Keduanya, Brigadir J dan Ricky Rizal terlihat berbincang, lalu bersama-sama berjalan ke arah garasi rumah, menuju ruang tengah.
Di ruang tengah, telah ada Ferdy Sambo dan Bharada E. Berikutnya, Bharada E berdiri di samping Ferdy Sambo.