TERAS GORONTALO - Ferdy Sambo, salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih jadi perbincangan hangat masyarakat.
Apalagi, Ferdy Sambo baru-baru ini telah menjalani rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Banyak masyarakat meminta agar tersangka atau dalang utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo, dihukum berat sesuai perbuatan.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga diinginkan oleh masyarakat dihukum seberat-beratnya atas peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Keinginan masyarakat agar Ferdy Sambo dihukum setimpal itu berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti jalannya kasus yang membetot perhatian publik.
Kemudian, sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebut kata Djayadi Hanan, menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.
Sementara kata Djayadi Hanan, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.