TERAS GORONTALO - Sosok Kompol Baiquni Wibowo saat ini tengah menjadi perbincangan publik, atas perannya pada penghalangan penyidikan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
Dalam dugaan penghalangan penyidikan, Kompol Baiquni Wibowo sendiri diduga kuat merusak CCTV di depan rumah Ferdy Sambo, dimana CCTV tersebut merupakan salah satu alat bukti, pembunuhan Brigadir J.
Atas perannya tersebut, Kompol Baiquni Wibowo ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice, pada kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Akhirnya Keinginan Seali Syah Terwujud, Unggah Pembelaan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Akan Bebas?
Lantas, siapa sebenarnya sosok Kompol Baiquni Wibowo, yang notabene adalah seorang perwira menengah Polri, sehingga diduga berani mengambil tindakan merusak CCTV di depan rumah Ferdy Sambo tersebut.
Dalam hasil pencarian, diketahui kalau usia Kompol Baiquni Wibowo yang akhirnya dipecat oleh Mabes Polri menyusul Ferdy Sambo, belum sampai 40 tahun.
Kompol Baiuni Wibowo diketahui lahir di tahun 1985, dan meniti karir sebagai lulusan akademi kepolisian, sama seperti rekam jejak mantan 'bos' nya Ferdy Sambo.
Ini diketahui sebagaimana dikutip Teras Gorontalo dari Jatim Network, pada artikel berjudul "Biodata dan Profil Kompol BW Alias Baiquni Wibowo, Tersangka Obstruction of Justice: Istri, Umur, Facebook".