BBM Naik, Segini Anggaran BLT yang Dialokasikan, Penerima Gaji Dibawah 3,5 Juta Juga Dapat

- 4 September 2022, 09:51 WIB
BBM Naik, Segini Anggaran BLT yang Dialokasikan, Penerima Gaji Dibawah 3,5 Juta Juga Dapat
BBM Naik, Segini Anggaran BLT yang Dialokasikan, Penerima Gaji Dibawah 3,5 Juta Juga Dapat /tangkap layar Instagram Jokowi/

TERAS GORONTALO – Bahan Bakar Minyak (BBM) telah resmi di naikkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan bahwa pemerintah telah berupaya untuk melindungi masyarakat dari harga BBM naik akibat kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi bahan bakar minyak.

Akan tetapi, Presiden Jokowi menyebut bahwa salah satu penyebab BBM naik adalah kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat sebesar tiga kali lipat.

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi bakar minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Celah Ferdy Sambo Bisa Bebas, Ketua Komnas HAM Ingatkan Penyidik: Jaksa Bisa Keteteran

Presiden Jokowi juga menambahkan beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 3 September 2022.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden. Seperti dikutip Teras Gorontalo dari lama resmi Presiden pada 3 September 2022.

Jokowi mengatakan jika pemerintah telah berupaya untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi BBM.

Namun, Presiden menyebut bahwa kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” tuturnya.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa BLT BBM yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Akhirnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jawab Isu Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur, Netizen: Kalian Kompak Semua

Adapun Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dimaksud akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.

Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” tuturnya.

Baca Juga: Diduga Pesan Bharada E Terbongkar, Menguak Brigadir J Bungkam Kasus Sambo, Refly Harun ‘Lihat Perilaku Mafia'

Presiden Jokowi telah menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum salah satunya untuk bantuan sektor transportasi.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pmerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan untuk masyarakat yang kurang mampu,” ucap Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan penyesuaian harga BBM yang mulai berlaku pada hari ini, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Terdengar Sebutan 'Jenderal' Kepada Ferdy Sambo Oleh Penyidik Pada Video Rekonstruksi di Duren Tiga

“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” jelas Menteri ESDM.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, terlihat turut mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan keterangan pers di Istana negara 3 September 2022. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah