"Ini akhirnya berputar-putar. Sebenarnya kan ngapain kita melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut yang sumir sebenarnya," kata Refly Harun, dikutip Teras Gorontalo dari Kanal YouTubeya.
"Kalaupun dianggap ada, itu kan bagian dari proses pembunuhan berencana untuk melihat sebab musababnya," ucap Refly Harun.
Refly Harun mengatakan, motif Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J nantinya akan terungkap dalam proses pengadilan.
Refly Harun belum bisa memastikan apakah motif tersebut terkait pelecehan seksual, perselingkuhan, atau hal lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Refly Harun juga meminta agar publik jangan sampai kehilangan fokus dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
"Tapi kita jangan kehilangan fokus, fokusnya itu adalah matinya Yosua (Brigadir J) sebagai pelanggaran HAM, yaitu hak untuk hidup," tegas Refly Harun.
Baca Juga: Inilah Rekomendasi Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Seksual Kepada Putri Candrawathi, Minta Diungkap
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk memberikan keadilan terkait kasus kematian Brigadir J ini.
"Karena dia dilanggar hak hidupnya, tentu negara punya kewajiban untuk memberikan keadilan. Kan fungsi negara dalam konteks HAM itu adalah to protect (melindungi), to fulfill (memenuhi), dan to respect (menghormati)," ujar Refly Harun.