TERAS GORONTALO - Kasus dugaan pembunuhan terhadap Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J masih jadi misteri.
Menariknya, soal rekomendasi Komnas HAM, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji melayangkan kritik dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya diketahui, pernyataan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut bahwa pihaknya menemukan ada dugaan pelecehan seksial terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu, Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa tidak ada penganiayaan dalam kasus Brigadir J.
Hal itu ditanggapi Susno Duadji, menurut mantan Kabareskrim itu, rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J sesat dan menunjukan bahwa lembaga tersebut tidak mengerti hukum.
Pasalnya, kata Susno Duadji, rekomendasi tersebut dibentuk hanya berdasarkan keterangan saksi.
Susno Duadji meminta agar tim penyidik tidak melanjutkan rekomendasi Komnas HAM karena hanya akan menghabiskan waktu dalam pengungkapan kasus Brigadir J.
Sementara itu, ahli Hukum Tata Negara Refly Harun juga mengatakan hal itu speechless dengan rekomendasi Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Refly Harun, kasus pembunuhan Brigadir J hanya berputar-putar, dan sampai saat ini masi menjadi pertanyaan publik.