Ada Usaha Ringankan Hukuman Putri Candrawathi? Arist Merdeka dan Angelina Sondakh Bongkar Kak Seto

- 4 September 2022, 18:30 WIB
Ada Usaha Ringankan Hukuman Putri Candrawathi? Arist Merdeka dan Angelina Sondakh Bongkar Kak Seto
Ada Usaha Ringankan Hukuman Putri Candrawathi? Arist Merdeka dan Angelina Sondakh Bongkar Kak Seto /Tangkapan layar TV Polr/

TERAS GORONTALO - Hingga kini Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bersama sang suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tiga orang lainnya terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

Namun, hingga kini Putri Candrawathi belum juga ditahan, akibatnya banyak orang yang menyoroti Putri Candrawathi yang belum ditahan.

Belum lama ini, bahkan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait angkat bicara soal Putri Candrawathi.

Dkutip dari seputartangsel, Arist Merdeka Sirait menduga ada usaha untuk meringankan hukuman Putri Candrawathi.

Baca Juga: Pengaruh Ferdy Sambo Bisa Lakukan Hal Ini, kata Ketua Komnas HAM: Hati-hati Saja

"Jangan dikorbankan anak-anak itu untuk meringankan beban pidana yang diancam dengan pasal 340 (pembunuhan berencana," kata Arist Merdeka Sirait.

Dikatakan Arist Merdeka Sirait, jangan-jangan salah satu aksi yang dilakukan untuk meringankan sangkaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi supaya tidak diancam dengan sangkaan 340 (hukuman mati atau maksimal seumur hidup)

Diungkapkan Arist Merdeka Sirait, kalau alasannya demi kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah