TERAS GORONTALO - Rekonstruksi terhadap kasus tewasnya Brigadir J yang turut dihadiri Komnas Ham sudah dilaksanakan di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Rekonstruksi sebagaimana rencana awal turut dihadiri pihak Komnas HAM selain 5 orang tersangka.
Komnas HAM turut mengambil peran dalam kasus ini, adapun laporan terkait kasus tersebut berupa rekomendasi yang diserahkan ke pihak Timsus.
Dikutip dari PMJ News, pihak Komnas HAM telah resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Akhir penyelidikan Komnas HAM resmi berakhir usai menyelesaikan serta menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan kepada tim khusus (Timsus) Polri.
"Tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan kasus Brigadir J kami akhiri," demikian terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 September 2022.
Meski begitu, Taufan menegaskan jika Komnas HAM masih akan terus melakukan pengawasan dalam proses hukum kasus itu.
Adapun laporan dan rekomendasi tersebut, menurut Taufan, diberikan sebagai pembanding. Tujuannya agar akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J dapat diungkap.