Akhirnya Terungkap, Punya Jasa di Kasus Kebakaran Kejagung, Hukuman Ferdy Sambo Diprediksi Bakal Lebih Ringan

- 5 September 2022, 08:31 WIB
Hukuman Ferdy Sambo diprediksi bakal lebih ringan. Hal ini karena sang jenderal punya andil besar dalam kasus kebakaran Kejagung tahun 2020.
Hukuman Ferdy Sambo diprediksi bakal lebih ringan. Hal ini karena sang jenderal punya andil besar dalam kasus kebakaran Kejagung tahun 2020. /Twitter Jaksapedia. /

Kasus Kejagung ini membuat Ferdy Sambo dianggap punya 'jasa' menyelamatkan oknum Kejaksaan.

"Ferdy Sambo yang menyidik kasus kebakaran Kejaksaan, tapi tidak ada satu pun orang Kejaksaan yang dijerat," terang Alvin Lim melalui akun Youtube Quotient TV.

Alvin Lim mengatakan bahwa tidak ada satu pun oknum Kejaksaan dijerat.

"Yang dijerat bumper-bumper atau tukang-tukang. Dan itu pun kenanya (hukuman) sangat rendah dibawah satu tahun," ujarnya.

Baca Juga: 'Ibu Kamu Apain?', Terungkap Om Kuat Introgasi Brigadir J dengan Pisau, Putri Candrawathi Diperkosa Yosua?

Alvin Lim mengatakan bahwa kesewenang-wenangan aparat penegak hukum dalam kasus Ferdy Sambo membuka mata terhadap oknum polisi.

Untuk itu masyarakat diingatkan agar tetap mengawasi, termasuk pada oknum Kejaksaan.

Bahkan Alvin Lim menduga Ferdy Sambo tidak akan terkena hukuman maksimal seperti yang dijerat pada pasal 340 KUHP, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Ferdy Sambo tidak akan kena hukuman mati. Jangankan hukuman mati, 20 tahun aja tak akan dapat. Pasti di bawah itu," ujar Alvin Lim

Alvin Lim menduga Ferdy Sambo akan dituntut pidana ringan oleh kejaksaan

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah