Dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan," ucap Arman.
Sebagai informasi, Pasca rekonstruksi yang dilakukan oleh Polri terkait kasus pembunuhan Birgadir J di rumah Ferdy Sambo, beberapa fakta akhirnya terkuak.
Bahkan salah satu fakta yang menarik adalah dimana ada sosok yang hendak melarikan diri dari rumah Ferdy Sambo, pasca Brigadir J ditembak.
Sosok tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari program Dua Sisi TV One, Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika ada satu sosok yang mencoba kabur dari TKP penembakan Brigadir J.
Orang yang mencoba kabur tersebut adalah Kuat Ma'ruf alias Om Kuat.
Menurut Kapolri, peranan Kuwat Maruf alias Om Kuat dalam pembunuhan ini sebagai orang yang mengancam Brigadir J.
Om Kuat ternyata mengancam korban yakni Brigadir J sehari sebelum terjadinya penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan.