Berkas Perkara Putri Candrawathi Segera Dikembalikan ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

- 5 September 2022, 16:18 WIB
Berkas Perkara Putri Candrawathi Segera Dikembalikan ke Bareskrim Polri, Ada Apa?
Berkas Perkara Putri Candrawathi Segera Dikembalikan ke Bareskrim Polri, Ada Apa? /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Motif terkait tewasnya Brigadir J masih menyimpan misteri namun sejauh ini kuat dugaan terkait pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Saat ini tahapan perkembangan kasus mulai memasuki tahapan pemberkasan seluruh tersangka tak terkecuali berkas perkara Putri Candrawathi.

Terbaru terkait berkas perkara Putri Candrawathi dinyatakan pihak Kejaksaan Agung belum lengkap.

Baca Juga: Belum Selesai Kasus Brigadir J, Aksi Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas Kembali Terjadi, Berikut Kronologinya

Dikutip dari PMJ News, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera mengembalikan berkas perkara Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri. Kejagung menilai berkas perkara istri Ferdy Sambo ini belum lengkap.

"Rencananya pekan ini (berkas perkara Putri Candrawathi) P-19," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Eksekutor Brigadir J Bukan Hanya Bharada E dan Ferdy Sambo?

Sebelumnya Kejagung telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu tersangka Putri Candrawathi pada Senin 29 agustus.

Dari hasil analisis jaksa peneliti, pada Kamis 1 September berkas dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x