TERAS GORONTALO – Baru-baru ini sebuah video berisi pernyataan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjadi viral di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, video pernyataan Ketua Komnas HAM ini viral di media sosial Twitter, Instagram, hingga TikTok.
Video tersebut berisi pernyataan Ketua Komnas HAM, yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo bukan orang sembarangan.
Itu sebabnya Ahmad Taufan Damanik mengaku sudah pernah memperingatkan pihak penyidik Polri agar berhati-hati.
Sebab menurutnya, selain Bharada E, para saksi sekaligus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadi J ini, masih berada dalam kendali Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Anggota Provost Tembak Rekannya Hingga Tewas
Sehingga, tidak menutup kemungkinan jika mereka nantinya akan mengubah lagi kesaksiannya atau bahkan sampai mencabut pernyataan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat di persidangan nanti.
“Dan jangan lupa kecuali si Bharada E itu, yang lainnya masih dalam lingkaran FS. Bayangkan kalau di pengadilan besok mereka semua cabut BAP-nya? Pusing gak jaksanya sama hakim? Kami waktu itu terpaksa pak hakim, karena itu kami buat pengakuan. Sekarang kami tarik,” ucap Ahmad Taufan Damanik, dikutip oleh Teras Gorontalo dari video yang diunggah akun TikTok @galungtools, Minggu, 4 September 2022.
Menurut penuturannya, ketiga tersangka lain, seperti Bripka RR, Kuat Maruf, dan istrinya sendiri, Putri Candrawathi masih memiliki potensi untuk mengubah keterangan mereka di persidangan nanti, dengan menggunakan alasan mendapat tekanan.
Hanya Bharada E saja yang sudah dapat dipastikan tidak lagi berada dalam kendali Ferdy Sambo, apalagi saat ini dia sudah berada dalam lindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sebagai Justice Collaborator.