Ungkap Kasus Brigadir J, Timsus Polri Akan dalami Keterkaitan Tiga Kapolda dengan Kasus Ferdy Sambo

- 6 September 2022, 05:14 WIB
Ungkap Kasus Brigadir J, Timsus Polri Akan dalami Keterkaitan Tiga Kapolda dengan Kasus Ferdy Sambo
Ungkap Kasus Brigadir J, Timsus Polri Akan dalami Keterkaitan Tiga Kapolda dengan Kasus Ferdy Sambo /Pikiran-Rakyat.com/

TERAS GORONTALO - Dalam mengungkap kasus Brigadir J, informasi terbaru, Timsus Polri akan dalami keterkaitan tiga Kapolda dengan kasus Ferdy Sambo.

Ketiga Kapolda yang akan didalami keterkaitan dengan kasus Ferdy Sambo itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.

Pendalaman dugaan keterkaitan kasus Ferdy Sambo itu didalami Timsus Polri berdasarkan informasi yang ditetima Timsus.

Dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Diakui Dedi, Timsus Polri sudah mendapatkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kasus Ferdy Sambo, termasuk ketiga kapolda yang disebutkan tersebut.

"Ya dari Timsus Polri sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Isu Making Love Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, Ini Kata Kabareskrim Polri

Namun, ketiga kapolda tersebut belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa Timsus Polri.

Menurut jenderal bintang dua itu, tim sidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.

"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.

Dedi menambahkan Timsus Polri akan mendalami peran pihak-pihak yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo, termasuk dengan peran ketiga kapolda tersebut.

Majalah Tempo mengulas adanya keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan, istrinya Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Diperiksa Pakai Alat Uji Kebohongan

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan diperiksa pakai alat uji kebohongan.

Bukan hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi namun semua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diperiksa pakai alat uji kebohongan.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah