Menurutnya lama-lama tidak meyakinkan juga skenario pelecehan.
Selanjutnya terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dialamatkan ke Kuat Ma'ruf sebagaimana santer terdengar hal ini langsung ditepis Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Dikutip dari ANTARA, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menepis isu dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf yang merupakan asisten rumah tangga (ART) merangkap sopir keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo yang santer di kalangan masyarakat.
Isu dugaan perselingkuhan itu tidak terbukti dengan adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk kerja setelah berhenti dua tahu karena pandemi Covid.
“Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi COVID-19. Kuat Ma'ruf kena COVID hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut Agus, keterangan dari Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.
Terkait rekonstruksi yang berlangsung Rabu 30 Agustus di mana dalam reka adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.