Ia juga menilai apabila satu-satunya alat bukti hanya berdasarkan pengakuan, dan pengakuan dilakukan orang yang terbukti telah berbohong sebelumnya tentu tak memiliki kekuatan hukum.
"Tetapi menjadi persoalan ketika hal itu disampaikan juga oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan," pungkasnya.
Alasan Merdeka Sirait Tegas Tolak Usulan Putri Candrawathi Dibuatkan Tempat Khusus: Mengada-ngada
Akhirnya, Merdeka Sirait beber alasan tolak tegas usulan Putri Candrawathi dibuatkan tempat khusus.
Putri Candrawathi kini punya hak istimewa tak ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi tak ditahan karena disebut memiliki seorang anak balita dan juga masalah kesehatan.
Namun, tak ditahannya Putri Candrawathi pasca ditetapkan sebagai tersangka menimbulkan beragam polemik.
Bahkan, tak sedikit yang menyoroti keputusan untuk tidak menahan Putri Candrawathi.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengusulkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditempatkan di sel khusus karena memiliki balita.
Bahkan Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi menyarankan agar Putri Candrawathi ditahan di rumah agar tetap bisa memperhatikan anak-anaknya.