TERAS GORONTALO - Belum ditahannya tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, terus menuai kontroversi dari Seto Mulyadi atau Kak Seto dan juga Refly Harun.
Kak Seto menilai kalau kondisi Putri Candrawathi yang memiliki seorang anak kecil, bisa menjadi alasan untuk dirinya belum ditahan, dimana hal ini berbeda pendapat dengan Refly Harun.
Namun demikian, Kak Seto mengatakan kalau Putri candrawathi juga ketika ditahan, maka harus disediakan fasilitas khusus dalam tahanan, yang mana hal tersebut membuat Refly Harun angkat suara.
Hal ini sebagaimana dikutip Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel dengan judul artikel"Kak Seto Buka Suara Pasca Dihujat Gegara Bela Istri Ferdy Sambo, Refly Harun: Gak Tanggung-tanggung...".
Dimana, Kak Seto menegaskan kalau pernyataan dirinya itu tidak hanya dilakukan kepada Putri Candrawathi, tetapi juga semua ibu yang terjerat masalah pidana dan masih memiliki anak kecil.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan Kak Seto agar melihat konteks hukum yang tengah dihadapi oleh istri Ferdy Sambo itu.
Baca Juga: 3 Nama Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Humas Polri: Nanti Akan Kita Dalami
"Ya kasusnya apa dulu, kalau kasusnya bukan pembunuhan berencana, mungkin ya," kata Refly Harun.