Menurut Sigit,ada kesesuaian kronologi yang disampaikan anggota Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding dengan yang diterima Polri.
Dalam rapat dengar pendapat, Sudding menanyakan kesamaan kronologi yang didapatkannya dengan milik Polri.
Sudding mengatakan, Brigadir J hendak menggendong Putri ketika tidur di sofa rumah pribadi Sambo yang ada di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022.
Kemudian, Brigadir J pun disebut memasuki kamar Putri pada 7 Juli 2022.
Dua peristiwa itu disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. Kemudian Kuat menyarankan Susi, asisten rumah tangga Sambo yang lain, untuk melaporkan peristiwa itu kepada Sambo melalui sambungan telepon.
Usai peristiwa itu, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pun disusun.
Brigadir J pun dieksekusi oleh Bharada Richard Eliezer Pudhihang atau Bharada E atas perintah Sambo.
Susi Lihat Om Kuat Gendong Putri Candrawathi
Bukan Brigadir J, yang tau kejadian Om Kuat alias Kuat Ma'ruf dengan Putri Candrawathi di kamar mandi rumah pribadi di Magelang.