Kata Ali Fikri menambahkan, pihak KPK akan memanggil pihak mana pun, dan siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan KPK.
Baca Juga: Tepis Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, Kabareskrim: Itu Tidak Terbukti
Pemanggilan tersebut kata Ali Fikri, guna melengkapi bahan pemeriksaan dalam isu dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," kata Ali Fikri.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konfirmasinya, mengatakan telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," ujar Anies Baswedan kepada awak media, Senin 5 September 2022, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, akan memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan terkait penyelenggaran Formula E di Jakarta.
Anies Baswedan menambahkan, dalam surat panggilan KPK tersebut tidak terdapat keterangan jelas mengenai pemanggilan.
Sehingga kata Anies, ia hanya akan menghadiri panggilan KPK tersebut, dan informasi selebihnya menunggu setelah pertemuan.