TERAS GORONTALO – Hasil lie detector Bripka RR menyatakan bahwa pengakuan yang dia berikan adalah jujur atau “No Deception Indicated”.
Pengakuan jujur yang dimaksud di sini adalah pernyataan Bripka RR yang mengatakan bahwa, saat berada di Magelang, dia dipanggil ke kamar Putri Candrawathi.
Dikatakan juga ketika Bripka RR masuk ke kamar, dia melihat Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, yang akhir-akhir ini disebut sedang menangis.
Terkait pengakuan jujur Bripka RR ini, disampaikan langsung oleh pengacara yang bersangkutan, Erman Umar.
Berdasarkan kesaksian dari kliennya, Erman Umar menjelaskan bahwa Brigadir J sempat marah, karena tidak terima ketika Kuat Maruf menuduhnya telah berbuat kurang ajar, kepada istri Ferdy Sambo.
Diceritakan peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 7 Juli 2022, di rumah milik keluarga Ferdy Sambo, di Magelang.
Dalam reka adegan yang memperagakan peristiwa di Magelang, diperlihatkan saat Bripka RR tengah berkomunikasi dengan Kuat Maruf di kamar Putri Candrawathi.