Sutradara 'Pelecehan Seksual' Putri Candrawathi Diperiksa, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara

- 9 September 2022, 10:09 WIB
Sutradara 'Pelecehan Seksual' Putri Candrawathi Diperiksa, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara
Sutradara 'Pelecehan Seksual' Putri Candrawathi Diperiksa, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara /Kolase Teras Gorontalo/

Kejaksaan Agung (Kejagung) nyatakan berkas perkara istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) belum lengkap dan akan segera dikembalikan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan berkas perkara Putri Candrawathi hari ini akan dikembalikan. 

Berkas penyidikan tersebut dikembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi kembali

"Hari ini akan dikembalikan ke penyidik Tipidum Bareskrim Polri," ujar Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis 8 September 2022.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan berkas Putri Candrawathi dinyatakan belum lengkap berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022.

“Hasil penelitian oleh Jaksa Peneliti, berkas perkara atas nama Tersangka PC dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022,” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat 1 September 2022.

Menurut Ketut, berkas perkara Putri nantinya akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah jaksa menerbitkan surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) dan disertai petunjuk Jaksa.

Selain Putri Candrawathi, Kejagung juga menyebut berkas Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dinyatakan belum lengkap. 

Berkas itu dikembalikan agar penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

“Tim Jaksa Peneliti (P16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka FS, Tersangka RE, Tersangka RR, dan Tersangka KM belum lengkap secara formil dan materiil,” tuturnya.**

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News Uya Kuya TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah