Blak-Blakan! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bongkar Habis Cara Licik Ferdy Sambo Kelabui Sanksi Hukum

- 9 September 2022, 22:05 WIB
Blak-Blakan! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bongkar Habis Cara Licik Ferdy Sambo Kelabui Sanksi Hukum
Blak-Blakan! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bongkar Habis Cara Licik Ferdy Sambo Kelabui Sanksi Hukum /tangkapan layar Twitter @perrykulak1447

Jawaban dari Brigadir J, “Tega apa Komandan,” ucap Ferdy Sambo menirukan perkataan Brigadir J kala itu.

Dari reka ulang ini, dikatakan bahwa dia membalas kembali ucapan Brigadir J dengan langsung menudingnya telah bersikap kurang ajar kepada istrinya.

Di sini disebutkan jika Brigadir J membalas pernyataan tersebut, “ Kurang ajar apa, Komandan”.

Karena almarhum tidak mengaku, maka Ferdy Sambo pun langsung memberi perintah kepada Bharada E.

Dari pernyataan menurut versi Ferdy Sambo ini, disebutkan bahwa Bharada E menembak dalam jarak dekat, sekitar 2 meter, sebanyak lima kali ke arah Brigadir J.

Dan kejadian tersebut, menurut penuturan tersangka, disaksikan oleh Bripka RR dan Kuat Maruf.

Belakangan diketahui, cerita versi Ferdy Sambo ini ternyata berbeda dengan keterangan yang diberikan Bharada E, dan juga tidak sama dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada publik.

Dalam pernyataannya, Kapolri sempat menyebutkan bahwa fakta yang ditemukan tim khusus, adalah bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Untuk diketahui, Timsus Polri telah selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di dua rumah Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Refly Harun Vox Timor PRMN YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x