TERAS GORONTALO- Terbuka peluang Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Taufan menyinggung, soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti itu menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dilansir dari YouTube Anjas Asmara di Thailand.
Menurutnya lagi, kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga), itu sah-sah saja.
Tetapi tambahnya, dirinya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga.