Terbukti bantu Ferdy Sambo Manipulasi Kasus Brigadir J, Jerry Siagian Dipecat

- 11 September 2022, 06:42 WIB
Terbukti bantu Ferdy Sambo Manipulasi Kasus Brigadir J, Jerry Siagian Dipecat
Terbukti bantu Ferdy Sambo Manipulasi Kasus Brigadir J, Jerry Siagian Dipecat /PMJ News/

TERAS GORONTALO - Dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian menambah daftar perwira Polri yang terseret Ferdy Sambo.

Sidang kode etik yang dipimpin Wairwasum Polri Irjen Tarnogogo Sihombing, Jerry dianggap tidak profesional dalam bekerja, khususnya dalam penanganan kasus Brigadir J.

Sidang Kode Etik yang digelar Jumat, 9 September 2022 itu menjatuhkan sanksi terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Baca Juga: Sebut Putri Candrawathi Penembak Ketiga, Berikut Penjelasan Komnas HAM

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News.

Putusan tersebut, merupakan hukuman setelah Jerry melanggar kode etik profesi, sebab dengan kesadaran penuh membantu tersangka Ferdy Sambo melancarkan aksinya memanipulasi kasus.

Keterlibatan Jerry dalam kasus Brigadir J dinilai tercela dan sudah terbukti kebenarannya setelah didatangkan belasan saksi ke dalam sidang.

Baca Juga: Seberapa Bucin Kamu? berikut ini Link dan Cara Main Tes Ujian Bucin Yang Tengah Viral di Tiktok

Di luar PTDH, Jerry Siagian turut dijatuhi sanksi administrasi berupa penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x