AKBP Jerry Raymond Siagian Resmi PDTH, Kini Jadi 5 Anggota Polri Tumbal Ferdy Sambo yang Dipecat

- 11 September 2022, 10:05 WIB
AKBP Jerry Raymond Siagian Resmi PDTH, Kini Jadi 5 Anggota Polri Tumbal Ferdy Sambo yang Dipecat
AKBP Jerry Raymond Siagian Resmi PDTH, Kini Jadi 5 Anggota Polri Tumbal Ferdy Sambo yang Dipecat /PMJ News/

TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) masih terus bergulir.

Kini Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus menwaskan Brigadir J.

Adapun kelima tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Inilah 10 Kesaksian Kunci Bripka RR, Bantah Aksi Tembak-tembakan Hingga Tolak Perintah Ekseskusi Brigadir J

Tak hanya itu, beberapa personel kepolisian juga terlibat dalam kasus itu.

Para personil itu diduga menghalangi penyidikan kasus sehingga ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.

Dalam kasus obstruction of justice perkara Brigadir J ini, 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.

2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x