Kompol Chuck Putranto, yang merupakan tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kompol Chuck Putranto diduga merintangi penyidikan kasus Brigadir J. Kepolisian kemudian menggelar sidang KKEP pada Kamis 1 September 2022. Memalui sidang tersebut, Chuck dijatuhi sanksi PTDH.
Kompol Baiquni Wibowo
Sama dengan Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo juga ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.
Baca Juga: Profil Brigjen Pol Mohammad Hendra Suhartiyono, Simak Perjalanan Karirnya
Sidang kode etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo rampung pada Jumat 2 September 2022.
Kompol Baiquni Wibowo juga mendapat sanksi PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Dedi mengatakan sanksi etika untuk Kompol Baiquni Wibowo adalah pelanggaran sebagai perbuatan tercela. Ia juga mendapat sanksi ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Kombes Agus Nurpatria
Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria juga mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/