Siapa Saja Polisi yang Dipecat Dalam Kasus Brigadir J?

- 11 September 2022, 15:05 WIB
Siapa Saja Polisi yang Dipecat Dalam Kasus Brigadir J?
Siapa Saja Polisi yang Dipecat Dalam Kasus Brigadir J? /tangkapan layar YouTube Polri TV

Kombes Agus Nurpatria telah diberhentikan dari Polri karena ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  

Baca Juga: Inilah 10 Perwira yang Bebas di Kasus Brigadir J, Kini Sudah Kembali Betugas

Kombes Agus disebut membuat permufakatan dalam melakukan penghalangan penyidikan dalam kasus tersebut.

AKBP Jerry Raymond

Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri karena dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jerry Raymond juga salah satu polisi yang dipecat atau mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Sidang kode etik ini dipimpin langsung oleh Wairwa dan selesai pada 2 September 2022.

Sementara Dedi mengatakan sanksi etika untuk Kompol Baiquni adalah pelanggaran sebagai perbuatan tercela.

Itulah deretan anggota Polri yang dipecat atau mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui KKEP terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x