Ternyata hardisk tersebut berisi dokumen yang dicari Timsus untuk mengusut kasus Brigadir J
Menanggapi hal tersebut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan melalui akun YouTube pribadinya.
“Tidak ada yang sempurna, semua pasti ada celahnya serapi-rapi apa pun,” tutur Refly Harun melalui akun YouTube pribadinya pada Minggu, 11 September 2022.
Menurut Refly Harun, Kompol Baiquni pasti menyesal tidak menghancurkan barang bukti tersebut.
“Barangkali nalurinya mengatakan ini bukti yang penting. Sehingga harus disimpan. Mungkin sebagai alat apalah, alat bargaining mungkin,” ucap Refly menduga.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada itu mengatakan, kepolosan istri Baiquni justru membuat sang suami malah dipecat.
“Kepolosan istrinya yang membuat Baiquni harus menghadapi proses dan bahkan menjadi tersangka juga bersama Chuck Putranto dan lainnya,” tuturnya.
Meski menyesal, mungkin istri Kombes Baiquni membuat amal kebaikan.
“Dia berjuang terhadap kebenaran, meski suaminya dipecat,” ungkapnya.