Konsorsium 303 Judi Online, 8 Polisi Dipecat Karena Terima Uang Haram, Ada 421 Rekening dengan Total Rp 804 M

- 12 September 2022, 08:07 WIB
Konsorsium 303 Judi Online, 8 Polisi Dipecat Karena Terima Uang Haram, Ada 421 Rekening dengan Total Rp 804 M
Konsorsium 303 Judi Online, 8 Polisi Dipecat Karena Terima Uang Haram, Ada 421 Rekening dengan Total Rp 804 M /foto Humas Polri/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Konsorsium 303 judi online pertamakali mencuat dikaitkan dengan Ferdy Sambo.

Di tengah-tengah kasus Brigadir J, Konsorsium 303 judi online pun jadi perbincangan.

Kini akhirnya terungkap aliran dana judi online selama ini.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Aliran Dana Judi Online, Ada yang Masuk Kantong Oknum Polisi, PPATK Blokir 421 Rekening

Ternyata aliran dana judi online ada yang masuk ke kantong oknum polisi.

Bahkan, terkait maraknya judi online, PPATK sepanjang 2022 sudah memblokir sebanyak ratusan rekening.

Dugaan suap di lingkungan Korps Bhayangkara sudah biasa didengar. Bahkan menjadi lucu didengar jika tak polisi yang tersandung kasus.

Bahkan, sering ditemukan sejumlah oknum polisi gemar bermain judi online maupun darat.

Lantas, apakah para oknum polisi akan jujur? terkini, keberadaan Konsorsium 303 yang sudah menjadi atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Vox Timor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah