TERAS GORONTALO - Mungkin kita masih ingat saat masih sekolah dasar kita diminta guru kita untuk menghafal Pancasila, bahkan dalam setiap upacara sekolah, kita dipimpin Pembina upacara dan bersama-sama melafazkan 5 sila tersebut.
Bagi sebagian besar orang Pancasila sudah dihafal luar kepala karena saking seringnya di dengarkan.
Namun tak demikian yang terjadi Pada Ketua DPRD Lumajang PDPRD saat menghapal Pancasila.
Dikutip dari Pikiran Rakyat, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang memutuskan mundur dari jabatannya menyusul videonya yang beredar saat tidak hapal sila ke-4 Pancasila viral di media sosial.
Video ketua DPRD Kabupaten Lumajang yang tidak hapal Pancasila itu kemudian menjadi konsumsi publik dan banyak dibicarakan.
Anang Ahmad Syaifudding dalam video tersebut tengah memimpin pembacaan Pancasila pada acara bersama HMI atau Himpunan Mahasiswa Islam. Namun pada saat pembacaan sila ke-4 dia tidak hapal sila tersebut.
Buntut beredar luasnya video itu, Anang memutuskan mundur dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kab. Lumajang, pada Senin, 12 September 2022.
Anang mengakui jika tidak pantas baginya sebagai ketua DPRD yang tidak hapal sila Pancasila.