Bharada S Kenai Sanksi, Hendra Kurniawan Diperiksa Pekan Depan Akibat Terseret Kasus Ferdy Sambo.

- 13 September 2022, 17:08 WIB
Bharada S Kenai Sanksi, Hendra Kurniawan Diperiksa Pekan Depan Akibat Terseret Kasus Ferdy Sambo
Bharada S Kenai Sanksi, Hendra Kurniawan Diperiksa Pekan Depan Akibat Terseret Kasus Ferdy Sambo /HUMAS POLDA JAMBI dan Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO -  Satu lagi ajudan Ferdy Sambo yang terseret dengan kasus Ferdy Sambo yang di kenai sanksi 1 tahun Demosi yakni Bharada S atau Bharada Sadam.

Bharada S dinyatakan melanggar etik tidak profesional menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri dalam kasus Brigadir J, atau termasuk perbuatan pelanggaran kategori pelanggaran sedang.

Ketua Sidang Komisi Etik Kombes Pol Rachmat Pamudji membacakan putusan bahwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri yang di atur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b dan huruf c Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang komisi etik Polri dan Komisi Profesi Polri.

Baca Juga: Disanksi Demosi Karena Intimidasi Wartawan di Kasus Brigadir J, Ini Reaksi Bharada Sadam

Dilansir Teras Gorontalo dari Antara News, Rachmat Pamudji mengatakan Kedua sanksi tersebut  bersifat demosi.

Komisi Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. yang bersangkutan juga diwajibkan meminta maaf secara lisan dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

"Kedua, sanksi administrasi mutasi yang bersifat demosi sealam 1 tahun" kata Rachmat.

Dalam sidang etik tersebut dibacakan bahwa Bharada Sadam melakukan perbuatan berupa telah mengintimidasi dan mengambil foto dan video yang tersimpan pada wartawan yang sedang melakukan peliputan dirumah pribadi mantan Kadiv Propam  Ferdy Sambo di Jalan Saguling II, Jakarta Selatan sehingga menyebabkan pemberitaan tersebut viral.

Baca Juga: Halangi Wartawan saat Meliput, Bharada Sadam Ajudan Ferdy Sambo Dijatuhi Sanksi

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah