Dituding Terima Uang dan Bela Putri Candrawathi, Komnas HAM : Silahkan Buktikan

- 13 September 2022, 20:55 WIB
Dituding Terima Uang dan Bela Putri Candrawathi, Komnas HAM: Silahkan Buktikan
Dituding Terima Uang dan Bela Putri Candrawathi, Komnas HAM: Silahkan Buktikan /Antara/Helmut Timothy/Yovita Amalia/Rinto A Navis

TERAS GORONTALO - Dituding terima uang dan bela Putri Candrawathi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menepis hal itu.

Melalui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, yang membuka suara menanggapinya.

Menurut Damanik, tudingan itu sudah dibahas, dan menurutnya seharusnya tidak dibahas lagi.

Namun menurut Damanik, dirinya mempersilakan siapa saja untuk membuntikannya.

Baca Juga: Ternyata ini Dugaan Sosok 'Kakak Asuh' yang 'Backing' Ferdy Sambo, Muradi : Proses Juga

"Siapa bilang? Kan sudah (dibahas), enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apa pun, silakan buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai," sebut Ahmad Taufan Damanik dikutip TerasGorontalo dari PMJ News pada 13 September 2022.

Lanjut Damanik mengatakan, Komnas HAM sejauh ini sudah melakukan tugasnya sesuai dengan porsinya.

“Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya, sudah menyampaikan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden. Tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya, nanti kami serahkan kepada DPR," ucapnya.

Taufan juga menyebutkan, terdapat lima poin rekomendasi yang diajukan Komnas HAM kepada pemerintah.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah