Terlibat Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Segera Jalani Sidang Etik Polri

- 14 September 2022, 06:42 WIB
Terlibat Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Segera Jalani Sidang Etik Polri
Terlibat Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Segera Jalani Sidang Etik Polri /PMJ News/

TERAS GORONTALO - Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri pekan depan setelah ditetapkan sebagai tersangka Obstruction of Justice pada kasus Ferdy Sambo.

Mantan Karomapinal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri karena berupaya menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo.

Kabar pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik terhadap tersangka Obstruction of Justice yakni Brigjen Hendra Kurniawan yang akan digelar Polri itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Intimidasi Wartawan Saat Liput Kasus Ferdy Sambo, Bharada Sadam Dihukum Demosi 1 Tahun

Melansir dari PMJNews.com, berikut pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengenai pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap tersangka Obstruction of Justice Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus Ferdy Sambo.

"Info dari Propam, Insyaallah minggu depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 13 September 2022.

Namun, dalam penyampaiannya tersebut, Irjen Dedi Prasetyo tidak memberikan keterangan jelas mengenai kapan waktu tepatnya Brigjen Hendra Kurniawan akan disidang Komisi Kode Etik Polri.

"Sudah ada jadwalnya nanti akan disampaikan," lanjut Dedi Prasetyo.

Irjen Dedi Prasetyo juga tidak menjelaskan alasan mengapa sidang Komisi Kode Etik Polri untuk Brigjen Hendra Kurniawan sebagai tersangka Obstruction of Justice diundur oleh Divisi Propam Polri.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah