Akhirnya Terungkap 5 Arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan, Jangan Ungkit Peristiwa Magelang...

- 14 September 2022, 21:16 WIB
5 arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan.
5 arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan. /Kolase PikiranRakyat/

TERAS GORONTALO - Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dengan keterlibatan Hendra Kurniawan terus menarik diikuti.

Pasalnya, Brigjen Hendra Kurniawan sendiri diketahui sudah mulai membongkar skenario sebenarnya dari Ferdy Sambo.

Hendra Kurniawan sendiri dulunya adalah bawahan Ferdy Sambo, hingga akhirnya dirinya terseret kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok Hendra Kurniawan sendiri viral, ketika dirinya melarang membuka peti jenazah Brigadir J.

Perbuatannya tersebut kemudian membuat Hendra Kurniawan ikut tersandung dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Motif Pelecehan Putri Candrawathi, Derry Sulaiman: Tak Ada yang Percaya Cerita Dusta Ini, Cari Yang Masuk Akal

Meski pembelaan demi pembelaan telah dilontarkan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan, namun hal itu rupanya tidak berpengaruh.

Buktinya, Hendra Kurniawan akhirnya harus ikut terseret dalam sidang etik mabes Polri, yang membuat dirinya harus dipecat.

Tidak ingin hanya sekedar menjadi korban perintan mantan atasnnya Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan lantas mulai bernyanyi.

Bahkan, belakangan, terungkap kalau ada beberapa arahan yang diberikan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan dalam pembunuhan Brigadir J.

Hal ini sebagaimana dikutip Teras Gorontalo dari Portal Nganjuk dengan artikelo berjudul "Hendra Kurniawan Khianati Ferdy Sambo, Suami Seali Syah Itu Bongkar Skenario Sambo! Ada Nama Kapolri Disebut?".

Baca Juga: Identitas Bjorka Terungkap? Pernah Curhat ke Kapolres Cirebon

Ketika kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pecah saat itu Hendra Kurniawan sedang menduduki jabatan Karo Paminal Polri.

Belakangan ini Hendra Kurniawan telah membeberkan keterangannya dan menyebut nama Kapolri.

Hendra Kurniawan sudah membongkar skenario yang didalangi Ferdy Sambo yang menewaskan Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Suami Seali Syah tersebut terlibat dalam kasus Brigadir J, dia mencoba menghalangi keluarga Yosua ketika ingin membuka peti untuk melihat tubuh Brigadir Yosua.

Sehingga Hendra Kurniawan saat ini ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Enggan Jadi Kacung, Bripka RR Kini Bongkar Arah Tembakan Ferdy Sambo, Fakta Lantai 2 Akhirnya Terungkap?

Brigjen Hendra Kurniawan pun sempat mengungkapkan lima poin arahan kepada bawahannya ketika menangani kasus pembunuhan itu.

Jenderal bintang satu itu pun menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo menyampaikan instruksi tersebut ketik aberada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus yang menewaskan Brigadir J, Polri sudah menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.

Tujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Hendra Kurniawan, salah satu perwira yang telah dicopot dari jawabannya mengenai kasus penembakan Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Loyalis Sambo Jerry Siagian Dipecat, Polda Metro Beri Bantuan Hukum, Refly Harun: Terkesan Ingin Melindungi

Dikutip dari Pedoman Tangerang, Hendra Kurniawan, menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mengaku telah bertemu kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo sudah memberikan arahan kepada Hendra kurniawan untuk menangani kasus Brigadir J.

Baru-baru ini, Hendra Kurniawan diketahui mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menemui Kapolri.

Hal itu diungkapkan Hendra Kurniawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir J pada tanggal 18 Agustus 2022.

Adapun 5 poin arahan Ferdy Sambo adalah sebagai berikut:

Baca Juga: CEK FAKTA: Hacker Bjorka Ditangkap di Bekasi Usai Teror Sejumlah Menteri ?

1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah tentang harga diri.

2. Ferdy Sambo saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.

3. Ferdy Sambo meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.

4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.

5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Hendra Kurniawan di Propam.

"Mungkin itu di BAP Propam," ujar Andi.

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan tujuh orang tersangka obstruction of justice atau yang menghalang-halangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) yang merupakan tersangka Obstruction of Justice akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.

"Info dari Propam, Insyaallah minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu 14 September 2022, dikutip dari PMJNews.

Disamping kejadian itu, Bripka RR, ajudan dari Ferdy Sambo akhrinya mulai membongkar apa yang sebenarnya terjadi di Magelang satu hari sebelum tewasnya Brigadir J.

Fakta bahwa Putri Candrawathi yang dia sebut ditemukan menangis di kamar mandi ternyata hanya rekayasa belaka.

Bahkan, menurut pengacara Bripka RR yakni Erman Umar jika yang menangis saat peristiwa di Magelang tersebut ternyata bukanlah Putri Candrawathi.

Erman mengatakan bahwa kliennya itu mendapati Susi sedang menangis di kamar sedangkan Putri Candrawathi tengah terkapar di tempat tidur.

"Jadi yang nangis itu bukan si Putri Candrawathi, melainkan ART Ferdy Sambo yakni Susi," ungkapnya dikutip PORTAL NGANJUK dari YouTube Beda Enggak pada Rabu 14 Agustus 2022.

Erman mengatakan jika ada kemungkinan bilamana Susi melihat antara aksi Om Kuat atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Karena saat Bripka RR masuk hendak naik ke lantai dua rumah Ferdy Sambo di Magelang, dia melihat Om Kuat nampak emosi ditangga.

Namun sayangnya, Bripka RR tidak tahu alasan Kenapa Om Kuat sangat panik dan emosi waktu itu.

"Ketika ditanya oleh Bripka RR, Kuat hanya jawab jika Brigadir J terlihat naik turun ditangga. Tapi kejadian sebenarnya tak dikatakan Kuat," ucapnya.

Anehnya, meskipun Brigadir J katanya melecehkan M Putri Candrawathi, namun istri Ferdy Sambo itu tetap mencari sang ajudan pasca kejadian di Magelang.

Serta orang yang diminta Putri Candrawathi untuk memanggil Brigadir J adalah Bripka RR sendiri.

"Ibu Putri Candrawathi ini minta kepada Bripka RR memanggil Brigadir J. Makanya klien saya ini turun dan sempat berbincang di lantai satu," ujarnya.

"Tapi Brigadir J juga tak mau memberitahukan tentang apa yang sebenarnya terjadi pada hari itu," ujar Erman.

Kini, kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo masih jadi misteri.

Ya memang, ajudan dari Ferdy Sambo ini harus menghadapi kematian setelah dieksekusi atas perintah atasannya sendiri.***(Erfan Muchlisya Irawan/ Portal Nganjuk)

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Portal Nganjuk


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah