"Periksa apakah selama ini mereka beneran kerja apa engga. Indikator kinerja mereka selama ini gimana?" ujar Teguh Aprianto.
Ia melontarkan sindiran, meski sudah ada lembaga siber, tapi kasus Bjorka harus ditangani oleh tim gabungan.
"Kasus begini sampai bikin tim khusus gabungan 4 instansi. Kenapa ga dibubarin sekalian aja itu BSSN?" pungkas Teguh
Sebelumnya beredar kabar polisi menangkap pemuda di Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah, berusia 21.
Ia seorang warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun.
Pemuda yang sehari-hari disebut-sebut berprofesi sebagai penjual es di pinggir jalan raya Desa Pintu Kecamatan Dagangan Madiun, menjalani pemeriksaan tim siber di Kantor Polsek Dagangan pada Kamis dini hari. ***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di SeputarTangsel.com berjudul."Pemuda di Madiun Ditangkap, Bjorka Unggah Ejekan ke Pemerintah, Pengamat Siber: Korban Salah Tangkap Lagi Nih?"