Komisi Banding Disahkan Kapolri, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Pekan Depan

- 15 September 2022, 18:30 WIB
Komisi Banding Disahkan Kapolri, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Pekan Depan
Komisi Banding Disahkan Kapolri, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Pekan Depan /Antara News/

TERAS GORONTALO – Ferdy Sambo telah menjalani Sidang Kode Etik pada 26 Agustus 2022, dan mendapat putusan pemecatan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.

Mendapat putusan tersebut, Ferdy Sambo selaku tersangka dalam kasus pambunuhan Berencana Brigadir J, kemudian mengajukan Komisi Banding.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan pengajuan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atau Komisi Banding untuk Ferdy Sambo.

“Informasi yang saya dapat dari ketua timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip oleh Teras Gorontalo dari ANTARA News, Kamis, 15 September 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral! Beredar Video Bjorka Ditangkap, Kepala (BSSN) Hinsa Siburian : Sedang Kita...

Menurutnya, setelah Komisi Banding disahkan oleh Kapolri, maka Timsus kemudian akan menggelar sidang banding terhadap Ferdy Sambo, yang rencananya dilakukan pekan depan.

“Direncanakan oleh timsus, untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan, terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS,” jelasnya.

Akan tetapi terkait hari dan tanggal persidangannya sendiri, belum diumumkan karena saat ini Timsus disebut-sebut masih menyusun jadwal.

“Minggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti, ini masih disusun dulu,” bebernya.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x