Pasalnya, Polri dengan tegas sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Kronologi Adegan Ranjang
Dalam BAP itu konfrontasi Putri Candrawathi terkait dengan narasi pelecehan seksual tersebut.
Saat di BAP itu, istri Ferdy Sambo menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli sekitar pukul 18.00 sampai 19.30.
Baca Juga: Divonis 5 Bulan, Napoleon Bonaparte Sindir Ferdy Sambo: 'Saya Selamat dari Hal Kotor dan Kufur'
Kala itu Brigadir J disebut masuk ke kamar Putri Candrawathi.
Saat itu, istri Ferdy Sambo menyebutkan dirinya dalam keadaan tidak fit atau tak enak badan.
“Memaksanya, untuk berdiri dan menuju pintu," beber Putri Candrawathi dalam BAP itu.
”Kemudian Brigadir J membuka pintu kaca dan sambil jalan ke arah keluar pintu kaca,” katanya lagi.
Dalam keadaan itu, Putri Candrawathi mengaku sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang sudah disetrika.