Ferdy Sambo Kini Harus Siap Disidang, Kejagung Telah Menerima 7 Berkas OOJ Kasus Brigadir J !

- 16 September 2022, 12:02 WIB
Ferdy Sambo Kini Harus Siap Disidang, Kejagung Telah Menerima 7 Berkas OOJ Kasus Brigadir J!
Ferdy Sambo Kini Harus Siap Disidang, Kejagung Telah Menerima 7 Berkas OOJ Kasus Brigadir J! /Kolase Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Ferdy Sambo eks Kadiv Propam yang terlibat dalam kasus yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo mendalangi kasus yang menewaskan Brigadir J. kini suami Putri Candrawathi tersebut telah berstatus tersangka bersama dengan Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Berbagai motif yang diisukan dalam kasus tewasnya Brigadir J, diawali dengan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi hingga terjadi tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Baca Juga: Rekening Brigadir J Dikuasai Ferdy Sambo Berisi Ratusan Juta, Ditransfer Putri Candrawathi 'Kok Bisa'

Namun isu polisi tembak menembak tersebut hanyalah sebuah skenario yang dibuat suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta kematian Brigadir J yang sebenarnya.

Isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir J pun sampai kini masi diperbincangkan publik.

Seiring berkembangnya kasus yang menewaskan Brigadir Yosua ini perlahan-lahan mulai menemui titik terang.

Pasalnya setelah Bharada Richard Eliezer mengajukan diri menajdi justice collaborator dan mengungkap semua hal yang menurutnya sesuai dengan keadaan ketika Brigadir J tewas,

Kemudian tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal juga ikut buka suara dan membantah skenario awal yang dirancang Ferdy Sambo dan mulai mengungkapkan fakta-fakta baru mengenai kasus yang menewaskan Yosua.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah