Gatot Nurmantyo Angkat Bicara Terkait Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ada Celah Hukum

- 16 September 2022, 14:23 WIB
Gatot Nurmantyo Angkat Bicara Terkait Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ada Celah Hukum
Gatot Nurmantyo Angkat Bicara Terkait Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ada Celah Hukum /Tangkapan Layar YouTube Hersubeno Point /

TERAS GORONTALO - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sempat memberikan tanggapan terkait kasus yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Gatot Nurmantyo juga melihat peran Ferdy Sambo yang sebelumnya sempat memimpin Satgasus Merah Putih yang pada akhirnya di bubarkan oleh Kapolri.

Sejauh diketahui paska pensiun sebagai Panglima TNI Gatot Nurmantyo cukup aktif di organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMi).

Pernyataan Gatot diberbagai kesempatan cukup kritis menanggapi terkait kebijakan-kebijakan yang dianggapnya tak berpihak kepada kebaikan Negara Indonesia.

Terbaru Gatot Nurmantyo menyampaikan pernyataannya terkait kasus Ferdy Sambo di kanal YouTube Hersubeno Point dalam diskusi publik.

Baca Juga: Terungkap Alasan Ferdy Sambo Salah Membunuh Brigadir J, Harusnya Om Kuat dan Putri Candrawathi yang Ditembak?

Dialog dimulai dengan pertanyaan yang diajukan Hersubeno mengenai pendapat Gatot soal kasus yang melibatkan Ferdy Sambo di Internal  Kepolisian.

Menurut Gatot Nurmantyo, Polri merupakan Institusi yang sangat luar biasa.

"Jadi saya melihat ini sesuatu yang sangat amat berbahaya ya jadi Kepolisian itu adalah Institusi yang sangat luar biasa orang yang sudah dilatih, dididik, di organisir dipilih persenjataan dilindungi hukum kemudian langsung dibawa Presiden," kata Gatot Nurmantyo.

Menurutnya peran satgasus ini memiliki peran yang sangat penting.

"Dengan kekuasaan yang lebih besar ini Saya melihat Apakah Under Control atau memang dikendalikan oleh pimpinan awalnya dengan membentuk Satgasus merah putih," ungkap Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Adegan Ranjang Putri Candrawathi Terbongkar, Istri Om Kuat Mengaku

Kekuasaan Satgasus kata Gatot Nurmantyo, seolah telah menyiapkan tata aturan yang bisa melindungi langkahnya.

"Ya bukan hanya melihat yang sekarang kasat mata tapi saya melihat Satgasus ini sudah sangat luar biasa dia sudah menyiapkan rambu-rambu untuk bisa aman," ucap Gatot Nurmantyo.

Katanya hal itu tertuang dalam Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia.

Pada intinya kata Gatot Nurmantyo, ini terjadi pertempuran.

"Tapi intinya Bang Saya melihat ini adalah ada pertempuran, kenapa pertempuran? ada yang ditembak bukan tertembak berarti pertempuran di intern Polisi," beber Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Divonis 5 Bulan, Napoleon Bonaparte Sindir Ferdy Sambo: 'Saya Selamat dari Hal Kotor dan Kufur'

Pertempuran dilakukan oleh Polisi yang baik pelindung Rakyat dan yang tidak manusiawi.

"Antara polisi yang bajingan, ya penghianat pembunuh, mengkordinir judi, yang tidak manusiawi bahkan nggak masuk akal anak buahnya sendiri bunuh dengan penuh kesadaran, jadi pertempuran Polisi yang saya katakan tadi dengan Polisi yang profesional bermoral yang akan menegakkan jati dirinya yaitu sebagai pelindung rakyat, penegakkan ketertiban dan perwujudan keadilan," tegas Gatot Nurmantyo.

Pertarungan dua kelompok ini dinggap Gatot Nurmantyo berbahaya, karena siapapun yang menang maka dia yang menguasai.

"Dua kelompok ini yang sekarang sedang bertempur di kepolisian taruhannya sangat berbahaya kalau pertarungan seperti itu yang kalah harus menyesuaikan mau tidak mau dengan yang menang itu teori gitu, nah kalau ini yang menang yang bajingan maka seluruh polisi harus jadi bajingan kalau nggak keluar dia atau tidak ditembak," sebut Gatot Nurmantyo.

Dia menghimbau agar masyarakat memberikan kesempatan kepada Kapolri untuk upaya bersih-bersih di internal Polri.

"Makanya saya himbau, kita semuanya beri kesempatan kepada Kapolri untuk membersihkan semuanya jangan ganggu kalau kita tidak bisa membantu doakan agar polisi yang profesional yang mempunyai jati diri yang membela rakyat melindungi rakyat penciptaan keadilan dan menjaga Ketertiban Masyarakat menang," tambah Gatot Nurmantyo.

Dia juga mengangkat contoh undang-undang yang dianggapnya bermasalah dan perlu dikaji kembali.

"itu yang saya sampaikan contoh undang-undangnya kita lihat saja ya kan dengan kode etik masih ada lagi waktu 3 hari untuk memajukan banding setelah banding etika banding menyiapkan kurang lebih 30 hari setelah itu jaraknya 21 hari dan yang lebih parah lagi itu 3 tahun kemudian Kapolri boleh meninjau," lanjut Gatot Nurmantyo.

Secara etika kata dia, hukum penerapan aturan ini tidak pas.

"Inilah yang saya himbau kepada Presiden dan Menkopolhukam untuk meninjau Peraturan Polisi yang seperti ini, ini kurang ajar secara etika hukum kurang ajar karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh Presiden, Nah sekarang Presiden sudah memberhentikan 3 tahun Lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa dilihat lagi," kata Gatot Nurmantyo lagi.

Hal itu kata Gatot Nurmantyo, bertentangan dengan aturan diatasnya.

"Ini kan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi tahu nggak masalahnya kan gitu maka saya informasikan ini agar meninjau ulang", Jadi seolah-olah Presiden gak dianggap sebagai tangan Kapolri untuk meralat lagi bagaimana lagi," terang Gatot Nurmantyo.

Dia pun berharap, jangan puas dengan keputusan pemecatan Ferdy Sambo nanti, karena tiga tahun setelahnya pemecatan tersebut bisa di tinjau kembali secara aturan.

"Jadi jangan puas Kalau sekarang Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipecat gitu ya karena kalau toh nanti bandingnya dia ditolak, juga artinya dipecat secara permanen dan kemudian presiden dengan Peraturan Kapolri, 3 tahun Lagi bisa ditinjau lagi dan minta Presiden," pungkas Gatot Nurmantyo.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah