Skenario Ferdy Sambo Gagal, Hendra Kurniawan Membelot dan Lakukan Hal Ini

- 17 September 2022, 06:53 WIB
Skenario Ferdy Sambo Gagal, Hendra Kurniawan Membelot dan Lakukan Hal Ini
Skenario Ferdy Sambo Gagal, Hendra Kurniawan Membelot dan Lakukan Hal Ini /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Kasus Hacker Bjorka, Satu Orang Telah Ditetapkan Tersangka! Siapa?

Sehingga Hendra Kurniawan saat ini ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan pun sempat mengungkapkan lima poin arahan kepada bawahannya ketika menangani kasus pembunuhan itu.

Jenderal bintang satu itu pun menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo menyampaikan instruksi tersebut ketik berada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli 2022

Dalam kasus yang menewaskan Brigadir J, Polri sudah menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Solusi Jika Melihat Ada Penerima Bansos Namun Kondisi Tidak Layak Menerima

Tujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Hendra Kurniawan, salah satu perwira yang telah dicopot dari jawabannya mengenai kasus penembakan Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendra Kurniawan, menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mengaku telah bertemu kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo sudah memberikan arahan kepada Hendra kurniawan untuk menangani kasus Brigadir J.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat Portal Nganjuk


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah