TERAS GORONTALO – Kabar mengejutkan kembali datang dari Komnas HAM.
Lewat keterangannya, Komnas HAM memberikan informasi yang cukup untuk mengguncang alam bawah sadar publik.
Terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J, Komnas HAM menerangkan jika tidak ditemukan perintah untuk membunuh dari Ferdy Sambo.
Komnas HAM menjelaskan bahwa hal tersebut bisa saja menjadi celah bagi Ferdy Sambo, untuk lolos dari jeratan hukum.
Seperti yang diketahui bersama, saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus aktor utama dibalik kematian Brigadir J, akibat rencana pembunuhan yang dibuatnya.
Berdasarkan pengamatan kondisi yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan jika pada saat itu, Bharada E telah salah dalam membuat keputusan.