Ferdy Sambo Dalang Utama Pembunuhan Brigadir J Tak Dihadirkan di Sidang Banding Kode Etik Hari ini

- 19 September 2022, 10:29 WIB
Ferdy Sambo Dalang Utama Pembunuhan Brigadir J Tak Dihadirkan di Sidang Banding Kode Etik Hari ini
Ferdy Sambo Dalang Utama Pembunuhan Brigadir J Tak Dihadirkan di Sidang Banding Kode Etik Hari ini /Kolase foto ANTARA, PMJ News dan Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Sidang banding pemecatan Ferdy Sambo digelar hari ini.

Namun, dalam sidang Banding Komisi Kode Etik (KKEP) Ferdy Sambo sang dalang utama pembunuhan Brigadir J tak dihadirkan.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo telah mengajukan banding atas keputusan pemecatan secara tidak hormat dari institusi kepolisian.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo secara resmi ditetapkan tersangka obstruction of justice dan melanggar etik Polri dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Fadil Imran Terseret Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Diduga Punya Peran Penting di Kasus KM 50

Polri akan menggelar Sidang KKEP Banding untuk Ferdy Sambo pada hari ini, Senin, 19 September 2022, pukul 10.00 WIB.

Nantinya, sidang KKEP banding itu akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal dan akan dihadiri oleh wakil komisi serta anggota lain yang merupakan jenderal bintang dua atau inspektur jenderal.

Namun, sidang KKEP banding tersebut tidak akan dihadiri langsung oleh Ferdy Sambo maupun pendampingnya.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x