Banding Ditolak, Ferdy Sambo Kalah!

- 19 September 2022, 18:15 WIB
Permintaan bandingnya ditolak Majelis sidang banding Etik, Ferdy Sambo kalah!
Permintaan bandingnya ditolak Majelis sidang banding Etik, Ferdy Sambo kalah! /Tangkap Layar YT /

TERAS GORONTALO – Permintaan bandingnya ditolak Majelis sidang banding Etik, Ferdy Sambo kalah!

Dengan ditolaknya permintaan banding tersebut, Senin 19 September 2022, Ferdy Sambo tetap diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri.

Putusan menolak banding dari Ferdy Sambo itu sendiri, bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Menkominfo Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi Usai Aksi Bjorka, Gildes Deograt: Tidak Mungkin!

Sidang yang menolak banding dari Ferdy Sambo tersebut, berlangsung kurang lebih 3 jam.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto memimpin langsung jalannya sidang yang menolak pengajuan banding Ferdy Sambo.

Putusan sidang terhadang pengajuan banding Ferdy Sambo menghasilkan dua poin utama.

Yang pertama, menolak permohonan banding Ferdy Sambo.

Baca Juga: Final dan Mengikat, Sidang KKEP Tolak Banding Ferdy Sambo, Kata Anggota Komisi III DPR RI akan Terjadi Hal Ini

Yang kedua, menguatkan putusan sidang Komisi Etik Polri yang memutuskan memecat Ferdy Sambo dengan tidak hormat atau PTDH.

Komisi banding pun menjatuhkan sanksi etika kepada Ferdy Sambo.

Sanksi itu berupa perilaku pelanggar dalam hal ini Ferdy Sambo, sebagai perbuatan tercela dan sanksi administrative berupa PTDH sebagai anggota Polri.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menerima sanksi PTDH terkait kasus yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua Nopriansyah.

Baca Juga: Akhirnya Kabareskrim Ungkap Soal Pernikahan Ferdy Sambo dan Si Cantik, Agus Andrianto: Karena Saya.....

Ferdy Sambo diduga merupakan aktor utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir j.

Dengan begitu, Ferdy Sambo saat ini tinggal menunggu bsidang pidana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Bripka RR Mengaku Tak Lihat Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Justru Om Kuat...

Diketahui, berkas Ferdy Sambo dan tersangka lainnya telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung.

Dan pihak Kejaksaan Agung sedang meneliti kelengkapan berkas kelima tersangka terkait kematian Brigadir J. ***

 

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: youtube Polri Tv Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x