Inilah 5 Jenderal Polisi yang Sipilkan Ferdy Sambo, Salah Satunya Berstatus Senior Kapolri

- 19 September 2022, 20:57 WIB
Inilah 5 Jenderal Polisi yang Sipilkan Ferdy Sambo, Salah Satunya Berstatus Senior Kapolri
Inilah 5 Jenderal Polisi yang Sipilkan Ferdy Sambo, Salah Satunya Berstatus Senior Kapolri /Instagram @Buddyku/

Dedi Prasetyo kembali menegaskan, hasil sidang KKEP Banding juga memecat Ferdy Sambo dari institusi Kepolisian.

"Putusan tadi sudah disebutkan oleh Pak Ketua sidang banding perbuatan tersebut adalah perbuatan tercela dan menguatkan tentang pemberhentian dengan tidak hormat Irjen Ferdy Sambo dari anggota Kepolisian," ucap dia.

Ia juga menegaskan keputusan sidang banding bersifat mengikat dan final sehingga Ferdy Sambo tidak bisa lagi mengajukan upaya hukum.

Menurut Dedi, setelah putusan ini, Polri akan melakukan proses adminitrasi terkait keputusan yang dijatuhkan oleh Sidang KKEP Banding.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Pernikahan Ferdy Sambo dan Si Cantik, Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara

"Ini akan diproses lima hari oleh SDM Polri. Nanti keputusannya setelah disahkan baru diserahkan kepada yang bersangkutan (Sambo)," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam putusan sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri memecat Ferdy Sambo.

Ia juga dinyatakan melakukan perbuatan tercela.

Pemecatan dilakukan setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J.

Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstuction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Beda Enggak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah